|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Para pemegang polis Kresna Life Berharap Kasasi OJK di Tolak

 

Nasabah Kresna Life melakukan Pres Conference di Kantor Hukum Benny Wullur Firm di Jakarta, 19/03/2025. Melalui perselisihan Nasabah Kresna Life dengan PT Asuransi Jiwa Kresna berefek kepada Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur kebijakan perbankan, " Menurut Dr. Benny Wullur,S.H.,M.H.Kes angkat bicara ;"Sebenarnya sudah adanya komitmen dari para pemegang saham dan juga para jajaran direksi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mau akan menyelesaikan pembayaran dan bahkan skema untuk pembayaran kepada para pemegang polis Kresna Life sudah ada. Foto: @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2025.

TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - OJK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 6 Juli 2024 untuk melawan balik pemilik Kresna Life, Michael Steven. Kasasi ini diajukan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pencabutan izin usaha Kresna Life. 



Melihat Kasasi yang diajukan OJK telah merugikan para pemegang polis Kresna Life , Dr. Benny Wullur,S.H.,M.H.Kes angkat bicara ;"Sebenarnya sudah adanya komitmen dari para pemegang saham dan juga para jajaran direksi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mau akan menyelesaikan pembayaran dan bahkan skema untuk pembayaran kepada para pemegang polis Kresna Life sudah ada", ujar Benny pada saat prescon di kawasan kemayoran, Jakarta Utara,Rabu(19/03).


Tetapi saya mengduga kuat karena adanya perbuatan OJK yang telah memaksa untuk mengcabut izin usaha sehingga owner Kresna Life merasa terzolimi dan menimbulkan permasalahan baik di perusahaan dan grup-grup Kresna, kata Benny.



Nasabah Kresna Life melakukan Pres Conference di Kantor Hukum Benny Wullur Firm di Jakarta, 19/03/2025. Melalui perselisihan Nasabah Kresna Life dengan PT Asuransi Jiwa Kresna berefek kepada Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur kebijakan perbankan, " Menurut Dr. Benny Wullur,S.H.,M.H.Kes angkat bicara ;"Sebenarnya sudah adanya komitmen dari para pemegang saham dan juga para jajaran direksi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mau akan menyelesaikan pembayaran dan bahkan skema untuk pembayaran kepada para pemegang polis Kresna Life sudah ada. Foto: @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2025.



Akhrinya seharusnya kemenangan yang dirasakan para nasabah Kresna Life sudah bisa menerima cicilan pembayaran uang polis mereka menjadi sia-sia bagaikan abu di tiup angin, kata Benny


Saya disini berbicara bukan karena membela owner Kresna Life tetapi jika ownernya salah tidak mau bayar, pastinya saya akan menuntut secara hukum baik perdata dan pidana, ucap Benny


Apa yang telah dilakukan OJK dengan mengajukan kasasi ke MK sangat melukai hati para pemegang polis Kresna Life


Harusnya jika sesuai perjanjian mulai sekitar tahun 2024  untuk skema pembayaran sudah bisa mulai berjalan tetapi kenyataan sampai hari ini para pemegang polis belum menerima cicilan pembayaran Kresna Life,ungkap Benny


Putusan terkait skema pembayaran bisa dilakukan itu nantinya dinilai dari hasil putusan berkuatan hukum tetap yang diminta oleh OJK atas tuntutan batalnya surat ijin usaha dan hal itu tersebut yang menjadi perlambatan pembayaran, 


Nasabah Kresna Life melakukan Pres Conference di Kantor Hukum Benny Wullur Firm di Jakarta, 19/03/2025. Melalui perselisihan Nasabah Kresna Life dengan PT Asuransi Jiwa Kresna berefek kepada Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur kebijakan perbankan, " Menurut Dr. Benny Wullur,S.H.,M.H.Kes angkat bicara ;"Sebenarnya sudah adanya komitmen dari para pemegang saham dan juga para jajaran direksi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mau akan menyelesaikan pembayaran dan bahkan skema untuk pembayaran kepada para pemegang polis Kresna Life sudah ada. Foto: @Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2025.



Benny memohon untuk doa dan dukungan semoga ada harapan untuk bisa segera terbayar dengan hidupnya kembali perusahaan dan saham-saham perusahaan Kresna. 


Saya juga berharap untuk PKU atau pembatasan usaha perusahaan Kresna bisa segera di cabut karena damai para pemegang polis dan perusahaan Kresna telah selesai supaya khususnya kline saya para nasabah Kresna Life dan juga harap para nasabah secara keseluruhan bisa di bayar, "Imbuh Benny

Sehingga ada dugaan kuat baik OJK atau para penjabat OJK telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan khususnya merugikan para pemegang polis kresna life, "Pungkasnya.


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/03/2025.

Komentar

Berita Terkini