|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Kerja Cepat Polrestro Jakpus Ungkap Kejahatan Penipuan investasi Hp di Maybank

Polrestro Jakpus melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Dr. MUHAMMAD FIRDAUS, S.I.K., M.H, di Jakarta ( 9/1/25) Menjelaskan terkait penangkapan dan modus penipuan yang telah dilakukan oleh tersangka R Menurut Firdaus," Tersangka R tertangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 27 Desember 2024, Pada saat ini tersangka R sudah di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka R juga sedang dalam pemeriksaan untuk penyidik mengetahui kemana saja dari aliran dana Rp 30 Milyar". @Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/09/2025.

TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Kasus Maybank yang diduga melibatkan oknum bank Maybank terus dikembangkan dengan adanya tersangka R 

tersangka R tersebut sebagaimana Surat Pemberitahuan ‎Dimulainnya Penyidikan (SPDP) dari Polrestro Jakpus kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tertanggal 19 Desember 2024.

Dalam SPDP tersebut, Polrestro Jakpus menyampaikan telah menetapkan tersangka R berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ‎Nomor: SP.Sidik/667/XII/RES.1.9/Restro JP, tanggal 13 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Dr. MUHAMMAD FIRDAUS, S.I.K., M.H, di Jakarta ( 9/1/25) menjelaskan terkait penangkapan dan modus penipuan yang telah dilakukan oleh tersangka R


Polrestro Jakpus melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Dr. MUHAMMAD FIRDAUS, S.I.K., M.H, di Jakarta ( 9/1/25) Menjelaskan terkait penangkapan dan modus penipuan yang telah dilakukan oleh tersangka R Menurut Firdaus," Tersangka R tertangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 27 Desember 2024, Pada saat ini tersangka R sudah di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka R juga sedang dalam pemeriksaan untuk penyidik mengetahui kemana saja dari aliran dana Rp 30 Milyar". @Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/09/2025.


Menurut Firdaus," Tersangka R tertangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 27 Desember 2024, Pada saat ini tersangka R sudah di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka R juga sedang dalam pemeriksaan untuk penyidik mengetahui kemana saja dari aliran dana Rp 30 Milyar".

Untuk diketahui, pada saat di tangkap bahwanya tersangka R sedang melakukan upaya untuk melarikan diri

Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bagaimana modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka R kepada korban

"Modus penipuan ini, dimana tersangka R menawarkan bisnis Handphone dengan korban dengan modal sebesar Rp 30 Milyar, kemudian korban transfer uang dari rekening BCA korban ke rekening Maybank milik tersangka R dengan perjanjian hanya untuk di showing saja", tuturnya.

Lebih lanjut Firdaus menerangkan," Dan kemudian tanpa diketahui oleh korban pihak tersangka R telah melakukan pencairan dana dengan cara melakukan back to back kepada rekening istri tersangka yang berinisial S dan sehingga pada saat itu korban mengetahui bahwa uangnya sebesar Rp 30 Milyar sudah dicairkan, kemudian Korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat".

Untuk pasal yang di terapkan yang pertama terkait pasal pengaduan palsu yakni pasal 220 KUHP dan Pasal 317 KUHP dengan acaman pidana selama 4 tahun, tambah Firdaus.

" Dari hasil proses penyidikan yang kami lakukan bahwa uang sebesar Rp 30 Milyar tersebut sudah dicairkan semuanya dan saat ini kami juga masih melakukan pengembangan," paparnya.


Polrestro Jakpus melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Dr. MUHAMMAD FIRDAUS, S.I.K., M.H, di Jakarta ( 9/1/25) Menjelaskan terkait penangkapan dan modus penipuan yang telah dilakukan oleh tersangka R Menurut Firdaus," Tersangka R tertangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 27 Desember 2024, Pada saat ini tersangka R sudah di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka R juga sedang dalam pemeriksaan untuk penyidik mengetahui kemana saja dari aliran dana Rp 30 Milyar". @Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/09/2025.


" Sedangkan untuk terkait dari pihak Maybank, pada saat ini masih kita dalami terkait kepala cabang saat itu dan kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan secara detail," ungkapnya.

" kami juga tidak menutup adanya kemungkinan diduganya keterlibatan dari pihak Maybank, untuk itu dari tim penyidik masih melakukan pemeriksaan yang mendalam kepada Maybank terutama kepada kepala cabang pada saat itu,"ucap Firdaus.

" Untuk pemeriksaan kepala cabang Maybank akan dilakukan pada minggu depan dan terkait istri dari tersangka R masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," Jelas Fidaus


@Sonny/Tajuknews.com/tjk/01/2025.

Komentar

Berita Terkini