|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Miris Pemkab Empat Lawang Menunggak BPJS Ribuan Warga Terancam Pelayanan Kesehatan

Ketua Komite Rakyat-Pengawasan dan Investigasi Anggaran Negara (KR-PIAN) melaporkan adanya tindak korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp38,4 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 07/11/2024. Dari informasi yang di dapat BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau telah mengirimkan surat resmi kepada PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, untuk menyampaikan ultimatum terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2024.


TAJUKNEWS.COM/ Empat Lawang-Mulai 1 November 2024, Peserta BPJS di Empat Lawang Terancam Tak Dapat Layanan Kesehatan Akibat Tunggakan Iuran


Ribuan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan,  kehilangan akses terhadap layanan kesehatan BPJS Kesehatan.


"Dalam surat yang beredar luas Dari  BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp38,4 miliar," Ujar Muhammad Ali Selaku perwakilan Ketua Komite Rakyat-Pengawasan dan Investigasi Anggaran Negara (KR-PIAN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 07/11/2024.


BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau menegaskan bahwa jika tunggakan ini tidak segera dilunasi, layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui Pemkab Empat Lawang akan dinonaktifkan.


Catatan resmi BPJS menunjukkan bahwa Pemkab belum membayar iuran BPJS sejak 2022,

dengan rincian tunggakan sebesar Rp5,4 miliar di tahun 2022, Rp19,6 miliar pada 2023, dan Rp13,4 miliar untuk tahun berjalan 2024.


Dari informasi yang di dapat BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau telah mengirimkan surat resmi kepada PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, untuk menyampaikan ultimatum terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar.


Dalam surat tersebut, BPJS Kesehatan menyatakan rencana kerja PBPU/BP Pemda Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2024 akan berakhir tanpa perpanjangan, jika tunggakan tak segera dilunasi.



Ketua Komite Rakyat-Pengawasan dan Investigasi Anggaran Negara (KR-PIAN) melaporkan adanya tindak korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp38,4 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 07/11/2024. Dari informasi yang di dapat BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau telah mengirimkan surat resmi kepada PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, untuk menyampaikan ultimatum terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2024.


Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Patria Danu, membenarkan bahwa hal tersebut surat resmi  telah dikirimkan kepada Pemkab.


“Benar pak, itu surat dari kami dan sudah kita kirim "ujarnya Kamis , 01/11/24.


Di sisi lain, masyarakat Warga Empat Lawang SRi mengungkapkan keprihatinannya karena BPJS Kesehatan adalah layanan penting bagi masyaralat yang kurang mampu.


Ia  berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan ini, agar mereka tetap mendapatkan  pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkanu,"Ungkapnya.


Menurut Muhammad Ali yang juga aktivis 98," Menyayangkan atas tunggakan iuran BPJS kesehatan oleh pemerintah kabupaten Empat Lawang ada apa kok sampai sebesar itu Saya mengecam keras kata Ali.


"Kita pada hari ini Kamis, 7 Nopember 2024 Pukul 10.20 mendatangi Gedung KPK RI dan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksa mantan Bupati dan Dinas Kesehatan serta dinas Sosial periksa dan  diaudit :tegasnya"


sampai berita ini di terbitkan. Pihak-pihak terkait dalam hal ini. Pj.Bupati Empat Lawang dan Dinas Kepala Dinas Kesehatan Empat Lawang belum bisa dikonfirmasi.


©Sonny/Tajuknews.com/tjk/11/2024.

#pemkabempatlawang #kpk #bpjs #kr-pian

Komentar

Berita Terkini