TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Penetapan upah minimum untuk tahun 2025, baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kota/ kabupaten (UMK) sedang dalam pembahasan. Rapat-rapat, baik tripartit maupun oleh pemerintah sedang bergulir dilaksanakan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.
“(UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan,” katanya, dI Jakarta, 07/11/2024.
Kendati demikian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Kamis, belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Sebelumnya (6/11), Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga telah menyebutkan akan mempelajari dengan cermat aspirasi dari perwakilan buruh melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Balai Kota, Jakarta Pusat terkait permintaan kenaikan UMP.
Lebih lanjut Hari menjelaskan, angka kenaikan UMP bisa lebih besar lantaran "alpha" (indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk α) yang ditetapkan pemerintah pusat juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
#ump #umk #disnakertransgi