|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Tegas Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) Meminta PT BJU Berau Hentikan Penambangan Ilegal

Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) mengkrikitik kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Bara Jaya Utama (BJU) Berau, Mus Gaber Ketua PADHI mengatakan bahwa aktifitas tambang batu bara ilegal itu menyebabkan kerusakan fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Mayang Mangurai dan Hutan Tangap, " Ujarnya di Jakarta, 16/10/2024. Mus Gaber menyebutkan bahwa aktifitas penambangan yang dilakukan PT BJU selama ini tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). @Sonny/Tajuknews.com/10/2024.


TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) mengkrikitik kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Bara Jaya Utama (BJU) Berau.

Mus Gaber mengatakan bahwa PT Bara Jaya Utama sampai hari ini tidak melakukkan aktifitas penambangan batu bara sesuai IUP yang dimiliki, karena di area PT BJU memiliki kandungan deposit batu bara yang cukup untuk diproduksi.

Mus Gaber Ketua PADHI mengatakan bahwa aktifitas tambang batu bara ilegal itu menyebabkan kerusakan fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Mayang Mangurai dan Hutan Tangap, " Ujarnya di Jakarta, 16/10/2024.

Mus Gaber menyebutkan bahwa aktifitas penambangan yang dilakukan PT BJU selama ini tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“PT. BJU diduga tidak melakukan penambangan sesuai dengan IUP yang telah diberikan. Hal ini menciptakan pertanyaan besar mengenai legalitas operasi mereka dan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan,” ujar Mus.

Mus Gaber juga meminta kepada Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb untuk tidak menerbitkan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM), dokumen Alih Muat dari tongkang ke kapal Vessel di Muara Pantai, dan Izin Gerak Shipment ke Muara Pantai dari pelabuhan PT BJU.

“Kami meminta kepada KUPP tidak menerbitkan RKBM untuk PT BJU. Permintaan ini bertujuan untuk mencegah pengiriman batu bara yang diduga diperoleh secara ilegal,” tegas Mus.

Dugaan aktifitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT BJU memiliki dampak luas yang tidak hanya mempengaruhi lingkungan tetapi juga ekonomi lokal.

Kata Mus, selain itu penambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat lokal.

Mus Gaber menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menghadapi praktik penambangan ilegal.

Ia menyerukan kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kegiatan PT. BJU.

“Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terancam oleh kegiatan ilegal,” seru Mus.

Terakhir Mus , sampaikab pengawasan yang ketat terhadap sumber daya alam harus dilakukan demi keberlanjutan dan kesejahteraan generasi mendatang.


@Sonny/tajuknews.com/tjk/10/2024.

Komentar

Berita Terkini