Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa, SH, MH, menanggapi terkait adanya sosok berinisial CSR yang disebut-sebut sebagai orang yang sangat berpengaruh di Kemenkumham, sehingga bisa mengendalikan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly terkait dengan mutasi jabatan. Jakarta, 14/07/2024. Supriansa mengatakan, " bahwa saat ini orang yang palking berpengaruh di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) bukanlah menterinya, melainkan sosok yang memiliki inisial "C' , "S" , dan "R" Ketiga sosok ini katanya. @Sonny/Tajuknews.com/tjk/07/2024. |
TAJUKNEWS.COM/ Jakarta. - Terkuak adanya informasi yang beredar serta polemik yang ada di Kementerian Hukum dan HAM tentang dan diduga selama ini mengatur-atur posisi dan jabatan di Kemenkumham dan menjadi tanda tanya di tengah sorotan publik.
Hal ini tengah menjadi tanggapan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Supriansa, S.H., M.H., menanggapi terkait adanya sosok berinisial CSR yang disebut-sebut sebagai orang yang sangat berpengaruh di Kemenkumham, sehingga bisa mengendalikan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly terkait dengan mutasi jabatan.
"Supriansa mengatakan, bahwa saat ini orang yang paling berpengaruh di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) bukanlah menterinya, melainkan sosok yang memiliki inisial “C”, “S” dan “R”. Ketiga sosok ini, katanya di Jakarta, yang dikutip Media MenitIndonesia.com 14/07/2024.
"Dari informasi yang diserap media ini, sosok CSR ini terdiri diduga terdiri dari Picesco Andika Tulus atau inisial C, kepala pengembangan karier, Susanti atau inisial S, Kepala Bagian Perencanaan SDM dan Reza Adityas Ananda atau inisial R, juga memiliki jabatan strategis untuk mengutak-atik mutasi.
Bahkan, Supriansa menyebut, bahwa kendali mutasi jabatan di Kemenkumham sangat ditentukan oleh kelompok yang dikenal CSR, bukan oleh menteri atau pejabat tinggi di Kemenkumham.
Untuk membuktikan dugaan adanya peran siluman dari tiga sosok yang berinisial CSR di Kemenkumham itu, Supriansa meminta agar segera diusut tuntas, sebab hal ini sudah meresahkan kinerja pegawai di Kemenkumham, karena mereka sulit mendapatkan posisi berdasarkan hasil kerja keras dan prestasi yang dilakukan selama ini.
“Mereka diduga mengontrol promosi, penyesuaian ijazah, CPNS, dan penerimaan taruna. Aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, harus menelusuri dugaan ini. Kalau ini benar, bisa merusak reputasi Kemenkumham,” kata Supriansa saat ditemui di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Tak hanya itu, Supriansa juga menyayangkan kesan pembiaran adanya kelompok CSR di Kemenkumham. Sebab, kata dia, masalah penyimpangan di Kemenkumham mulai tercium ke publik, mulai dari masalah mutasi hingga dugaan pungli di Rutan dan Lapas. “Kalau dibiarkan, akhirnya kita curiga, jangan-jangan ada praktek jual beli jabatan di kemenkumham,” ujar Supriansa.
Mantan Wakil Bupati Soppeng itu, juga mengatakan, terkait dengan mutasi jabatan, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, kata Supri, sistim mutasi jabatan menerapkan sistim merit, yang mengedepankan kompetensi, keahlian dan kinerja ASN.
“Kita khawatir, sistim mutasi di Kemenkumham tidak menerapkan sistim merid karena adanya campur tangan kelompok yang berinisial CSR itu. Ini sudah merusak sistim. Mohon jangan rusak Pak Menteri,” Pungkasnya.
@Sonny/Tajuknews.com/tjk/07/2024.
#Kemenkumham #csr #sorotanpublik