|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Etika dan Budaya Berkomunikasi di Era Digital

 

Anggota Komisi I DPR RI, Ir. Alimin Abdullah menyatakan, setiap pengguna media pada ruang digital harus mampu menyeimbangkan antara keduanya, yang berlangsung pada Rabu (1/5/2022). Namun perlu diperhatikan, untuk menjalani hal tersebut tetap dibutuhkan etika dan budaya dalam berkomunikasi. ©Sonny/Tajuknews.com/tjk/06/2022.

TAJUKNEWS.COM, Jakarta.– Era digital memberi begitu banyak sekali kemudahan. Salah satunya, yakni memudahkan masyarakat untuk saling menukar data dan informasi, termasuk juga untuk bersosialisasi. 


Saat ini cukup dengan platform media sosial, masyarakat dapat melakukan percakapan dari jarak jauh. Hanya dengan satu sentuhan jari, hal tersebut dapat dilakukan kapan dan di mana pun berada. 


Namun perlu diperhatikan, untuk menjalani hal tersebut tetap dibutuhkan etika dan budaya dalam berkomunikasi. Jangan sampai perkembangan digital yang pesat, dapat menghilangkan etika dan budaya anak bangsa yang dikenal santun. 


Anggota Komisi I DPR RI, Ir. Alimin Abdullah menyatakan, setiap pengguna media pada ruang digital harus mampu menyeimbangkan antara keduanya. 


"Era digital membuat komunikasi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Saking cepatnya, telah terjadi kebebasan pengguna yang kebablasan sehingga etika dalam interaksi di internet terabaikan," ujar Alimin dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Etika dan Budaya Berkomunikasi di Era Digital" yang berlangsung pada Rabu (1/5/2022). 


Menurut dia, minimnya kesadaran masyarakat terkait etika platform digital, justru bisa memicu beberapa masalah sosial. 


"Penggunaan media digital seharusnya didasarkan pada niat, sikap, dan perilaku etis demi kebaikan dan meningkatkan kualitas kemanusiaan," tuturnya. 



Senada dengannya, CBDO Aktual.com, Megel Jekson menambahkan bahwa etika dapat menjadi pedoman pada seseorang atau kelompok untuk perilaku dan perbuatan.


"Etika sosial media, di antaranya dapat diwujudkan dengan membuat tulisan dan konten yang merupakan representasi dari diri kita sendiri, harus mampu mengendalikan emosi, menghindari hal-hal yang memunculkan perselisihan dan kemarahan, bersikap sopan dan santun, menggunakan bahasa dan tulisan yang jelas, menjaga privasi orang lain, membagikan informasi yang sensitif, tidak berniat mengadudomba atau memperburuk suasana," paparnya dalam kesempatan yang sama. 


Menanamkan prinsip etika dalam media sosial juga dapat diterapkan dengan cara lain. Terutama dengan menjadikan platform yang digunakan sebagai media dalam menyebar hal yang bai. 

"Seperti mendayagunakan media sosial untuk penyebaran IPTEK, mendayagunakan media sosial untuk pembangunan sumberdaya mnausia dan karakter bangsa, mengekspresikan pemikiran dan pendapat dengan bahasa yang baik dan santun, menggunakan media sosial dengan senantiasa menjaga marwah lembaga pendidikan tinggi sebagai lembaga pegawai integritasa dan penjaga peradaban bangsa," tandasnya. 


Tak berhenti sampai di situ, dalam hal ini tentu sangat dibutuhkan literasi digital. 


Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.  

"Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna," jelasnya. 


Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik. 


"Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital," pungkasnya.

©Sonny/Tajuknews.com/tjk/06/2022.


Komentar

Berita Terkini