TAJUKNEWS.COM, Jakarta. – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetiyani mendukung riset ilmiah yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap kemasan-kemasan pangan dari plastik yang beredar di pasaran. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap produk-produk makanan yang beredar di pasaran agar tetap terjaga keamanan pangannya.
Netty sangat mendukung apa yang telah dilakukan BPOM dalam hal ini. “Saya sangat mendukung BPOM yang telah melakukan pengawasan terhadap kemasan pangan dengan betul-betul berlandaskan pada scientific research dan pandangan ahli terkait hal ini,” katanya. Namun, kata Netty, yang harus lebih diperbesar porsinya oleh BPOM terkait pengawasan kemasan pangan plastik ini adalah sosialisasi dan desiminasi atau penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Karena bagaimanapun, ketika kita bicara tentang potret demografi masyarakat Indonesia, kan memang tidak semua bisa mengakses informasi dengan baik. Termasuk kalau kita lihat tingkat pendidikan masyarakat memang kan sangat beragam, dimana sebagiannya berada pada jenjang pendidikan yang kurang memadai untuk bisa memahami segala isu yang berkembang,” ucapnya.
Menurut Netty, BPOM perlu mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka benar-benar paham mengenai apa yang disampaikan BPOM dalam peraturan yang telah dibuat terkait kemasan pangan yang aman. Begitu juga dengan istilah-istilah seperti BPA itu, menurut Netty, banyak masyarakat yang tidak memahaminya. “Jadi, tidak cukup disampaikan hanya sebatas rilis saja,” tukasnya. Menurut Netty, BPOM bisa melakukan sosialisasi itu ke masyarakat melalui tokoh-tokoh masyarakat dan influencer karena kemampuan literasi sebagian masyarakat Indonesia yang sangat rendah itu.
Salah satu contoh kurangnya sosialisasi BPOM terhadap masyarakat adalah adanya pembelian yang irasional terhadap salah satu jenis produk di masa pandemi ini. “Panic buying ini membuktikan bahwa masyarakat kita itu medical illiterate (kurang faham perkara medis). Dalam hal ini, BPOM perlu memperkuat edukasi ke masyarakat mengenai produk-produk pangan yang ada di pasaran termasuk kemasan-kemasan pangan plastiknya. BPOM harus mengedukasi masyarakat mengenai perlunya membaca dengan benar kandungan atau isi dari produk itu, apa manfaatnya, dan lain sebagainya,” tutur Netty.
Selain itu, kata Netty, BPOM juga harus betul-betul mendengarkan keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat terhadap produk-produk pangan itu. Seperti diketahui, BPOM baru-baru ini telah melakukan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi. Karena, akhir-akhir ini ada sejumlah pemberitaan yang menghembuskan bahwa kandungan BPA dalam AMDK galon guna ulang itu berbahaya untuk dikonsumsi bayi, anak-anak dan ibu hamil.
Dalam rilisnya, BPOM menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium terkininya menunjukkan migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.
BPOM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium (dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj) menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi.
Berdasarkan hasil pengujian baik migrasi maupun cemaran BPA dalam AMDK, serta kajian dari pakar, BPOM menyimpulkan bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.
©Sonny/Tajuknews.com/tjk/Juli/2021.