TAJUKNEWS.COM, Jakarta, – Setelah melakukan penyesuaian jadwal selama masa pandemic COVID-19, DAMRI memutuskan untuk menormalisasi jadwal operasional mulai 03 Juni 2020.
Armada yang sudah beroperasi diantaranya yakni Bus Kota Bandung dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lampung.
Untuk Bus Kota Bandung akan kembali beroperasi dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 – 17.00 WIB, dengan rute sebagai berikut:
• Cicaheum – Cibaureum
• Ledeng – Leuwi Panjang
• Dipatiukur – Leuwi Panjang
• Cibeureum - Cibiru
• Elang – Tol – Jatinangor
• Dipatiukur – Jatinangor
• Tanjungsari – Kebon Kelapa
• Cicaheum – Leuwi Panjang
• Cibiru – Kebon Kelapa
• Alun-alun Bandung – Kotabaru Parahyangan
• Alun-alun Bandung – Ciburuy
Sedangkan untuk Bus AKAP Lampung memiliki rute, jadwal dan tarif sebagai berikut:
• Stasiun Tj. Karang – Bekasi
Kelas bisnis sebesar Rp 410.000 dengan jam keberangkatan dari bekasi puku;l 21.00 WIB, sedangkan dari Bekasi pukul 19.00 WIB.
• Stasiun Tj Karang – Bogor
Kelas bisnis eksekutif sebesar Rp. 510.000,- dengan jam keberangkatan dari Tj Karang pukul 21.00 WIB, sedangkan dari Bogor pukul 19.00 WIB.
• Stasiun Tj Karang – Bandung
Kelas bisnis sebesar Rp. 450.000,- dengan jam keberangkatan dari Tj Karang pukul 21.00 WIB, sedangkan dari Bandung pukul 19.00 WIB
• Stasiun Tj Karang – Yogyakarta
Kelas bisnis sebesar Rp. 690.000,- dengan jam keberangkatan dari Tj Karang pukul 21.00 WIB, sedangkan dari Yogyakarta pukul 17.00 WIB
Untuk pemberangkatan Bus AKAP Lampung ini, para pelanggan DAMRI diwajibkan untuk memenuhi persyarakatan diantaranya memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Surat Keterangan Sehat Bebas COVID-19, Surat Perjalanan Dinas, serta Surat dari RT/RW dan Kelurahan," Ujar Nico R Saputra, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, di Jakarta, 7/06/2020.
DAMRI tetap menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah, khususnya menggunakan transportasi umum, guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
DAMRI telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 sejak awal Maret 2020. Diantaranya adalah pengadaan sabun cuci tangan dan hand sanitizer di lingkungan kantor pusat, kantor cabang, Pool DAMRI dan armada bus yang beroperasi, penggunaan masker pada petugas dan pramudi, pembagian masker
gratis pada pelanggan di beberapa Pool
DAMRI, penyemprotan disinfektan di dalam
beberapa Bus DAMRI serta pengukur suhu
tubuh yang dilakukan oleh petugas,"Ucap Nico.
Pastikan untuk selalu menggunakan masker, menerapkan physical distanding dan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer saat berada di luar rumah, termasuk saat memasuki area Pool DAMRI," pungkasnya.
©Sonny/Tajuknews.com/tjk/06/2020.