Twitter dari Sampurno A Chaliq, mantan pimpinan Badan POM tegas dan keras, mengkritisi pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) yang sekarang.
Ini menjadi viral dan masukan informasi pelbagai pihak.
Tak hanya beredar di rekan sejawat/seprofesi/ Ikatan Apoteker Indonesia dan rekan kerja Badan POM. Juga menjadi perbincangan di mantan pejabat ASN BPOM dan media cetak di seluruh Indonesia, termasuk masyarakat netizen pemerhati kesehatan.
“Menistakan staf. Pemimpin memecat eselon 1 dan 2 semau sendiri. Dia digugat di PTUN kalah 2 X. Ini model pemimpin apa?”
Di Twitter, sosok Kepala Badan POM yang lalu itu, mengkritisi dengan cuitan: “Sedih melihat pemimpin otoriter seperti itu, tidak memiliki hati nurani.”
Anugerah sebagai pemimpin perubahan tahun 2019 menurut cuitan itu berbanding terbalik dengan putusan Hakim PTUN yang terigester di nomor 294/G/2018/PTUN.JKT.
“Menistakan staf. Pemimpin memecat eselon 1 dan 2 semau sendiri. Dia digugat di PTUN kalah 2 X. Ini model pemimpin apa?”
“Ironis,” ujar mantan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB-POM) Surabaya, Drs. Sapari. Apt. M.Kes.
Kepala lembaga dan badan negara harusnya berintegrasi baik.
Sapari menegaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di bawah pimpinan Dr. Ir. RR. Peni Kusumastuti Lukito MCP, patut diduga tidak menjalankan misi dan visi Presiden Jokowi dan menciderai pemerintahan Jokowi saat ini.