|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Yayasan Lentera Anak Apresiasi Audisi Beasiswa Bulutangkis di Purwokerto

Yayasan Lentera Anak (YLA) menyampaikan apresiasi kepada  PB Djarum sebagai penyelenggara Audisi Beasiswa Bulutangkis 2019 tahap dua  di kota Purwokerto, 10/9/19. YLA tetap berkomitmen mendukung KPAI, KPPPA, BPOM, Kemenkes, Bappenas, Kemenko PMK, dan Kemenpora dalam menegakkan PP Nomor 109 tahun 2012 guna terus melindungi anak Indonesia dari bahaya rokok. Sonny/tajuknews.com


Tajuknews.com, Jakarta. – Yayasan Lentera Anak (YLA) menyampaikan apresiasi kepada  PB Djarum sebagai penyelenggara Audisi Beasiswa Bulutangkis 2019 tahap dua  di kota Purwokerto, yang  telah menghilangkan brand image Djarum pada kaos yang diberikan anak-anak, meskipun masih dijumpai penggunaan brand image pada kaos panitia.

“Ini bukti bahwa PB Djarum sudah mau menegakkan peraturan Negara. Sebab, terkait dengan kegiatan Audisi Beasiswa Bulutangkis diadakan oleh perusahaan rokok yang berbahan baku tembakau, berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang melarang penggunaan tulisan, warna dan brand image yang terasosiasi dengan rokok dalam bentuk apapun,”  tegas Lisda Sundari, Ketua YLA di Purwokerto,10 September 2019.

Lisda menambahkan, sebenarnya jika Djarum mau patuh pada peraturan dan memang tulus ikhlas melakukan pembibitan olahraga, Djarum dapat terus melanjutkan kegiatan  dengan menghilangkan semua brand image Djarum di acara audisi. Terbukti, pada audisi di kota Purwokerto PB Djarum sudah menunjukkan niat baik untuk  menghilangkan brand image Djarum pada kaos yang diberikan anak-anak. 

Yayasan Lentera Anak (YLA) menyampaikan apresiasi kepada  PB Djarum sebagai penyelenggara Audisi Beasiswa Bulutangkis 2019 tahap dua  di kota Purwokerto, 10/9/19. YLA tetap berkomitmen mendukung KPAI, KPPPA, BPOM, Kemenkes, Bappenas, Kemenko PMK, dan Kemenpora dalam menegakkan PP Nomor 109 tahun 2012 guna terus melindungi anak Indonesia dari bahaya rokok. Sonny/tajuknews.com



“Jadi sekarang tergantung pada Djarum.  Apakah untuk selanjutnya Djarum akan mematuhi peraturan atau tidak. Kami akan mendukung semua pihak yang ingin mengembangkan olahraga dengan tetap patuh terhadap upaya perlindungan anak dengan mengedapankan kepentingan terbaik bagi anak, dimana salah satunya tidak memaparkan brand image rokok kepada anak,” ujarnya.

Lisda juga menegaskan, YLA tetap berkomitmen mendukung KPAI, KPPPA, BPOM, Kemenkes, Bappenas, Kemenko PMK, dan Kemenpora dalam menegakkan PP Nomor 109 tahun 2012 guna terus melindungi anak Indonesia dari bahaya rokok.

Dimana dalam pasal 36 ayat (1) PP Nomor 109 tahun 2012 ini dijelaskan bahwa setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau yang mensponsori suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:


Yayasan Lentera Anak (YLA) menyampaikan apresiasi kepada  PB Djarum sebagai penyelenggara Audisi Beasiswa Bulutangkis 2019 tahap dua  di kota Purwokerto, 10/9/19. YLA tetap berkomitmen mendukung KPAI, KPPPA, BPOM, Kemenkes, Bappenas, Kemenko PMK, dan Kemenpora dalam menegakkan PP Nomor 109 tahun 2012 guna terus melindungi anak Indonesia dari bahaya rokok. Sonny/tajuknews.com

a.       tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau; dan
b.       tidak bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau

Dan dalam pasal 37 PP Nomor 109 tersebut menyatakan bahwa "Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau yang menjadi sponsor dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.       tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau; dan
b.       tidak bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau

Yang dimaksud dengan brand image, jelas Lisda, diantaranya semboyan yang digunakan oleh produk tembakau dan warna yang dapat diasosiasikan sebagai ciri khas produk tembakau yang bersangkutan. Kaos bertuliskan Djarum, dan berbagai atribut di lokasi audisi, mulai dari banner, flyer,  dan warna khas Djarum dikategorikan sebagai brand image produk tembakau," pungkas Lisda.

Sonny/tajuknews.com



Komentar

Berita Terkini