Koperasi Triara Synergi Transindo, " Siapkan Gerakan Koperasi Ekonomi Rakyat"
Tajuknews.com, Jakarta. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membanglm tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945
Terbentuk dan berdirinya Koperasi Triara Synergi Transindo Indonesia adalah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat, Kami dari Koperasi PT Triara Synergi Transindo mengucapkan syukur atas terbentuknya dan terbitnya koperasi ini, " Tutur Ketua Pengawas Koperasi Triara Synergi Transindo Harry Tri Respati ketika wawancara bersama TAJUKNEWS.COM dalam Penyuluhan Pendirian Koperasi Triara Synergi Transindo ,di Hotel Gran Alia Jakarta, 7/9/19.
Nampak hadir perwakilan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Arief Legowo ,ST,MM. Ketua Pengurus Koperasi TST Hasan Prayogo, SH,SE , Sekretaris Koperasi TST Donny Arijanto, Bendara Koperasi TST Rebecca Manik, Anggota Koperasi TST Cecep Suryadi, Anggota Koperasi TST Viktor Da Costa. Seminar Penyuluhan Koperasi ini memberikan pengetahuan tentang Fungsi dan Keutamaan mendirikan Koperasi di Indonesia.
"Karena tujuan dari koperasi ini kita berharap bisa bersinergi antara produsen dan seluruh lapisan masyarakat khususnya dari tingkat kabupaten menengah maupun nasional kita berharap bisa berkesinambungan berlanjut apa yang kita harapkan".
Prinsip Koperasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
3. pembagian sisa basil usaha dilakukan secara adil sebanding besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
4. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
5. kemandirian.
Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi:
1. Pendidikan perkoperasian;
2. Kerjasama antar koperasi.
"Dan untuk kedepannya dengan wadah terbentuk nya Koperasi kita bersama-sama bergerak maju kedepan, seperti harapan serta tujuan undang undang kita , dan anggaran dasar kita PT Triara Synergi Transindo seperti itu".
Melatar belakangi kita adalah berdasar projects trading bersama petani memasarkan dan membantu para produsen kita untuk meningkatkan taraf hidup mereka lebih maju dan lebih sejahtera seperti yang kita harapkan," ujar Hary.
Modal awal kita seperti yang dituangkan dalam penyuluhan , seharusnya kita modal besar sesuai dengan kelas ada kelas kecil, mikro, menengah dan besar.
Dan saat ini kita beralih ke menengah kemudian kita masuk skala yang besar ditingkat nasional di lintas provinsi dari timur Indonesia sampai barat Indonesia," ucapnya.
Bidang usaha kita meliputi beberapa projects yang salah satu nya, mungkin trading yang saat ini telah berjalan dan holding yang meliputi teh, tembakau dan kemudian beberapa tambang yang berskala kecil dan kemudi ada properti yang telah berjalan, selain properti kita ada berupa Jasa, jasa keuangan dan mungkin kedepannya kita ditingkatkan," imbuhnya.
"Kita juga ada beberapa tambang di daerah Sulawesi Tenggara, dan juga ada beberapa kelompok tani kecil namun pergerakan fungsi kedepannya akan disesuaikan dengan anggaran dasar koperasi".
Melalui Visi dan Misi yang terutama nya adalah kita membantu , kita membuat daripada skala global jadi tidak menjadi skala di Indonesia saja. Jadi intinya bisa bergabung bersama koperasi ini yang saya sebutkan ada trading tembakau dan juga ada pelaku-pelaku dalam artian cukup lama prioritas ini dan kita bisa tegaskan himpun rekan-rekan supaya bisa bersama-sama bergerak lagi dan lebih sejahtera," pungkasnya.
Sonny/tajuknews.com/tjk@2019.