Pengacara Ade Muhammad Nur, SH, MA Kuasa Hukum The Tiau Hok |
Tajuk news.com, Jakarta. Setelah di jalani untuk menuntaskan Kasus Tanah yang berada di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Indah , Jakarta Utara atas nama Klien nya The Tiau Hok telah sampai tahap pelaporan ke Komnas HAM.
Dalam pelaporan ke Pengaduan di Komnas HAM tim Pengacara Ade Muhammad Nur, SH, MH. Di dampingi istri The Tiau Hok pada pagi hari dengan dikawal tim nya untuk melanjutkan pengaduan di Komnas HAM , Jakarta, 6/5/19.
"Ade juga menjelaskan bahwa kedatangan nya ke Komnas HAM untuk melaporkan bahwa kubu lawan atas merampasan Hak kliennya yang sudah melampaui batas perikemanusiaan, " ujar Ade Muhammad Nur.
"Sudah di bacakan putusan hakim sebagai tersangka kenapa masih bebas, dan kenapa pihak lawan masih berani melecehkan hakim, " ini sangtlah aneh", ujar istri dari The Tiau Hok
" The Tiau Hok pemilik SHM 9258 Jakarta Utara minta keadilan pada petinggi pejabat negara kepada yang terhormat pak Presiden Joko Widodo jajaran, Pak Kapolri Jendral Tito Karnavian dan jajaran serta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segera menindak oknum yang bermain dalam masalah tanah ," ujar Klien kami
Kuasa Hukum The Tiau Hok berharap kasus dapat segera terselesaikan, dikarenakan berkas laporan yang telah masuk sudah terdata di Komnas HAM untuk di tindaklanjuti, tutur Ade.
Sonny/tajuknews.com