|

IKLAN BANNER

IKLAN BANNER
PEMILU 2024

Tokoh Masyarakat TOLIKARA,"Meminta Kapolres Segera Klarifikasi Siapa Sumber Pemicu Konflik".


Ismail Kogoya bersama para Tokoh Masyarakat Tolikara, pada saat Deklarasi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara pilihan rakyat.



Jakarta, Trionenews.com - Bahwa menyikapi pernyataan Kapolres Tolikara AKBP Mada (republika.co.id) 29/05 terkait pembagian Dana Desa Tolikara Ricuh, Tokoh-Tokoh Masyarakat Kabupaten Tolikara merasa resah atas pernyataan Kapolres yang menyampaikan bahwa penyebab kericuhan adalah adanya dualisme Surat Keputusan (SK) antara SK Bupati dan SK dari Tokoh Masyarakat.


"Pernyataan ini jelas blunder dan menimbukan multi tafsir dikalangan masyarakat Tolikara, sebab kepolisian Negara merupakan implementasi UU itu sendiri, seperti contoh terkecil “bunyi sempritan Polisi sudah merupakan UU”, apa lagi pernyataan langsung oleh seorang Kapolres Tolikara sudah sepatutnya menunjukkan alat bukti pada media sehingga jelas siapa tokoh masyarakat dimaksud,"ujar Ismail Kogoya".


Sebab persoalan ricuh/konflik antara Kepala Desa sudah bukan hal yang baru terjadi di Tolikara sejak Sdr. Usman G. Wanimbo memimpin Tolikara pada periode yang lalu. Hal ini karena banyak faktor diantaranya adanya pergantian Kepala Kampung secara serentak hanya menggunakan Nota Dinas Bupati pada tahun 2012 yang jelas jelas bertententangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Pasal 17 ayat (1) jo. ayat (2) terkait Pergantian/Pemberhentian Kepala Desa dan Pasal 18 ayat (2) PP 75 Tahun 2005 mengatur bahwa Kepala Desa/Kampung diberhentikan oleh Bupati/Walikota tanpa melalui usulan BPD apabila terbukti melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap bukan hanya sekedar mengikuti kemauan seorang Kepala Daerah secara sepihak dan/atau semena-mena memberikan jabatan Kepala Desa/Kampung karena yang bersangkutan adalah Tim Sukses, Keluarga ataupun Kerabat dan atau kelompoknya. Hal ini sudah tentu sangat bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Pemeintah Daerah terkait larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana bunyi Pasal 76 ayat (1) Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana bunyi butir a; dan selanjutnya bunyi butir b. Ialah membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;



Ismail Kogoya mantan Pemimpin Tolikara periode lalu,ketika diwawancarai


Oleh sebab itu saya (Ismail Kogoya) bersama masyarakat meminta kepada Bapak Kapolres Tolikara untuk melakukan klarifikasi dan segera menyebutkan siapa oknum yang dimaksud sebagai Tokoh Masyarakat yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung tandingan sebagai sumber pemicu konflik dimaksud? Kami juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan Instansi terkait untuk segera melihat persoalan Tolikara secara serius, tegas, tuntas, berkepastian hukum dan berkeadilan sebab buruknya penyelenggaraan Pemerintahan dan Penegakkan Hukum di Papua dan secara khusus Kabupaten Tolikara sudah berlarut-larut sehingga masyarakat akan terus menjadi tumbal.



Masyarakat Tolikara hadiri Deklarasi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara pilihan rakyat.
                               

Bertolak dari sinilah maka kami masyarakat Tolikara mencari keadilan dan kebenaran itu di Republik ini, karena bagi kami rakyat Tolikara pemerintah adalah orang tua kami, kami minta keadilan dan tegakkan supermasi Hukum itu sesuai dengan UU 1945 yang berlaku, kami rakyat meminta kembalikan HAK KESULUNGAN itu Kepada Kami Rakyat. Sehingga bersinergi program Bapak Presiden Ir.Joko Widodo tersebut dapat menentu langsung ke rakyat dan rakyat dapat merasakan perhatian dari pemerintah pusat langsung. Program bisa bersinergi apa bila pemimpinnya perduli pada rakyatnya,"tuturnya".

(Son).
Komentar

Berita Terkini